Selasa, 07 November 2017

PENGURUSAN SURAT IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL BAGI UMKM BATANG

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman mengenai Pengurusan SURAT IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL ( IUMK ) di Kabupaten Batang. buat temen-temen UMKM atau usaha pemula di Kabupaten Batang mungkin masih banyak yang berpikiran susahnya mengurus izin usaha, prosesnya repot, biaya mahal atau mungkin belum tau persyaratannya. 

Nah, salah satu izin usaha yang paling mudah, paling cepat dan tentunya juga tanpa bayar (GRATIS) yaitu Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMKM). pengurusan Surat IUMK ini di Kabupaten Batang mulai tahun 2016 bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing dengan membawa pengantar dari Desa dan Persyaratan yang dibutuhkan. prosesnya pun bisa dibilang mudah dan cepat karena cukup sehari bisa langsung jadi.

Apa sih IUMK?
Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar.

Langkah-langka pengurusan surat izin usaha mikro dan kecil
1. Siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan
2. Minta pengantar yang berisi tentang keterangan usaha dari Desa/Kelurahan atau RT/RW
3. Setelah persyaratan dan pengantar dari Desa sudah ada tinggal dibawa ke Kecamatan sesuai domisili masing-masing
4. untuk pengurusan SIUMK menghubungi petugas di bagian PATEN Kecamatan
5. mengisi formulir yang telah disediakan dan diserahkan kepada petugas
6. Penerbitan izin dari Kecamatan



 Dasar Hukum
  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (Berita Nerara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814);
  3. Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Neregi, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Perdagangan Nomor 503/555/SJ; Nomor 03/KB/M.KUKM/I/2015; Nomor 72/M-DAG/MOU/I/2015 tentang Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
  4. Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia dan Asippindo tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.

Tujuan
Untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya.

Prinsip Pemberian IUMK
  1. Prosedur sederhana, mudah dan cepat;
  2. Keterbukaan informasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil; serta
  3. Kepastian hukum dan kenyamanan dalam usaha.
Manfaat Bagi PUMK
  1. Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan;
  2. Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha;
  3. Mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank;
  4. Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau lembaga lainnya.

Persyaratan Permohonan IUMK
  1. Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha
  2. Kartu tanda penduduk
  3. Kartu Keluarga
  4. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar
  5. Mengisi formulir yang memuat tentang :
    1. Nama;
    2. Nomor KTP;
    3. Nomor telepon;
    4. Alamat;
    5. Kegiatan usaha;
    6. Sarana usaha yang digunakan;
    7. Jumlah modal usaha.
Pelaksanaan Penerbitan IUMK
  1. Penerbitan naskah IUMK oleh Camat yang telah mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/Walikota.
  2. Diterbitkan paling lambat 1 hari kerja sejak pendaftaran diterima, lengkap dan benar.
  3. Dapat dicabut apabila Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) melanggar ketentuan perundang-undangan.
  4. Tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya.

Senin, 06 November 2017

MAKSUD DARI LOGO KABUPATEN BATANG


 

Lambang yang digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batang adalah lukisan yang berbentuk dasar perisai yang berukuran 4 : 5, yang melambangkan tekad rakyat Batang untuk mempertahankan daerahnya, baik dalam arti sempit maupun daerah dalam pengertian sebagai Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pengertian Tentang Bagian-Bagiannya

  1. BINTANG BERSUDUT LIMA berwarna emas, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. PADI DAN KAPAS , melambangkan harapan rakyat akan terpenuhinya kemakmuran (murah sandang, murah pangan).
  3. GUNUNG, PABRIK, BATIK DAN LAUT, mengandung rangkaian pengertian bahwa Batang mempunyai daerah pegunungan yang penuh dengan kekayaan alam, dataran rendah yang kaya perusahaan-perusahaan dan laut yang sepanjang masa menghasilkan ikan.
  4. PUSAKA : KERIS, suatu pusaka yang melambangkan tokok pimpinan.
  5. TOMBAK, pusaka yang biasa menjadi pegangan prajurit / rakyat.
  6. GABUNGAN ANTARA KERIS DAN TOMBAK, melambangkan kesatuan antara yang memimpin dan yang dipimpin.
  7. PABRIK, menjelaskan bahwa di Batang terdapat banyak perusahaan. Dari perusahaan makanan rakyat, perusahaan sandang sampai dengan perusahaan yang menghasilkan bahan-bahan ekspor, antara lain tapioka, karet, coklat, teh, kapuk, dan lain-lain.
  8. BATIK SOGAN, menunjukkan bahwa seni batik ini merupakan seni kerajinan rakyat yang mendarah daging turun temurun sekaligus melambangkan bahwa rakyat Batang memelihara kebudayaan bangsa / daerah yang berkepribadian.
  9. IKAN, menjelaskan bahwa Batang mempunyai laut dan tambak-tambak yang sepanjang masa menghasilkan ikan. Bukan hanya untuk daerah setempat, tetapi bahkan dapat memenuhi pasar-pasar ikan di daerah lain.
  10. PITA berwarna kuning emas yang terletak di bawah, melambangkan benang emas yang mengikat semua ciri kepribadian serta budi dan daya rakyat seperti terdapat dalam lambang tersebut di atas.

Pengertian Tentang Jumlah Bagian-Bagiannya

  1. Butir padi berjumlah 17 (tujuh belas) bersama bunga kapas berjumlah 8 (delapan) di dalam perisai berukuran 4 : 5 mengandung pengertian tentang kesetiaan rakyat akan semangat 17 Agustus 1945.
  2. Pita yang berbentuk angka 8 (delapan), atap pabrik yang berpuncak 4 (empat) dan gelombang laut yang 6 (enam) di atas dan 6 (enam) di bawah menerangkan tentang hari kembalinya Batang menjadi Daerah Kabupaten lagi pada tanggal 8 April 1966 setelah 30 tahun bergabung dengan Pekalongan.
  3. Ikan yang berjumlah 2 (dua) ekor dan terletak berhadapan mengandung arti bahwa di Batang selalu ada dua kekuatan yang saling embat-embatan / musyawarah, nampaknya agak bertentangan satu sama lain, tetapi sebenarnya adalah saling mengisi.

Pengertian Tentang Warna

  1. MERAH, mengandung pengertian bahagia, berani karena benar dan dinamis. Merah sebagai dasar tulisan Batang menandakan bahwa rakyat di seluruh Kabupaten Batang itu pada dasarnya berbahagia atas kembalinya Batang menjadi Kabupaten lagi.
  2. KUNING pada dasar lambang menunjukkan pribadi yang periang, hati yang terbuka yang dengan terus terang menginginkan tegaknya kebenaran dan keadilan.
  3. KUNING EMAS pada bintang melambangkan bahwa pokok tersebut (Tuhan Yang Maha Esa) merupakan zat yang diagungkan oleh setiap insan di Kabupaten Batang.
  4. HITAM pada keris berarti keadilan. Bahwa kepemimpinan yang menjadi idaman rakyat yaitu yang dapat membawa rakyat dari setiap penderitaan ke arah kebahagiaan.
  5. PUTIH yang berbentuk tombak melambangkan ketulusan hati rakyat yang membina kehidupan daerah.
  6. BIRU pada laut melambangkan keagungan yang dirangkapi dengan wibawa.
  7. COKLAT pada batik (Sidomukti) sogan, yang menyamai coklatnya tanah yang basah melambangkan hubungan batin yang mutlak kuat antara rakyat Batang dengan tanah tumpah darahnya. Motif Sidomukti melambangkan agar kembalinya Kabupaten Batang dapat mengangkat taraf hidup rakyat.
  8. ABU-ABU pada ikan melambangkan elastisitas dari pendirian masyarakat Batang.
  9. HIJAU pada gunung dan tangkai kapas melambangkan bahwa pada dasarnya daerah Batang itu adalah daerah yang makmur, yang memberi harapan akan masa depan yang cemerlang.

SETRATEGI PEMASARAN ONLINE BAGI PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) di KABUPATEN BATANG

Usaha Mikro Kecil Menengah atau yang biasa disebut dengan UMKM di Kabupaten Batang pada tahun 2016 diperkirakan mencapai 100ribu unit usaha. di Indonesia sendiri pada tahun 2016 diperkirakan mencapai 56 juta usaha. Dari jutaan UKM yang telah merayapi dunia kerja di Indonesia, terdapat 107 juta manusia yang telah menggantungkan hidupnya pada UKM tersebut. Melalui UKM ini masyarakat Indonesia dituntut untuk lebih kreatif. Kreatif dalam menciptakan produk hingga memasarkan produk. Namun dari jutaan UKM yang telah menyebar di seluruh daerah Indonesia, Bagaimana cara Anda sebagai salah satu pemilik UKM dalam membangun strategi pemasaran? 

Apakah strategi pemasaran yang Anda terapkan sudah tepat dan terbukti ampuh?

Dari jutaan UKM di Indonesia, hanya 10% saja yang baru menerapkan strategi pemasaran online UKM. Strategi pemasaran online dapat diartikan sebagai cara memasarkan sebuah produk atau jasa dimana penjualannya melalui internet. Dari hasil survey menunjukkan, UKM yang menerapkan strategi pemasaran online penghasilannya 80% persen lebih tinggi dibanding dengan pelaku konvensional. Selain itu, terdapat potensi 1,5 kali lebih besar untuk menyerap tenaga kerja.
Jadi kesimpulannya, Anda perlu menjalankan strategi pemasaran online UKM!
Terapkan strategi pemasaran online ini untuk UKM yang lebih berkembang dan dicari oleh pelanggan.


STRATEGI PEMASARAN ONLINE YANG EFEKTIF UNTUK UKM
  1. Wajib bagi Anda untuk memiliki toko virtual, baik milik sendiri atau melalui perantara. Untuk mendapat pengunjung yang menjadi calon konsumen Anda, terapkan strategi pemasaran online pada poin-poin selanjutnya.
  2. Gunakan Facebook sebagai media periklanan.
Anda Anda bisa memanfaatkan Facebook sebagai media beriklan. Pengguna Facebook telah mencapai 88 juta pengguna. Ini menjadi peluang besar bagi Anda untuk mengiklankan usaha. Facebook bukan lagi menjadi sarana curhat atau ajang pamer. Media sosial terpopuler ini menjadi tempat yang tepat untuk beriklan. Selain itu, Facebook telah menyediakan banyak tools yang dapat memermudah kinerja iklan. Di media sosial milik Mark Zuckerberg ini terdapat Facebook Ads yang sering digunakan oleh para pelaku UKM / bisnis online. Dan terbukti mereka berhasil sukses. Usaha mereka semakin dikenal oleh banyak orang sebab dari iklan yang mereka pasang di Facebook Ads. ingin tahu caranya? Anda bisa melihatnya di Lakukan Tips Ini Untuk Meraih Pelanggan Bisnis Melalui Facebook.
  1. Blogging atau konten website.
Metode Blogging atau konten website ini biasa digunakan sebagai tempat berpromosi. Anda bisa membuat blog yang berisi penjelasan tentang produk Anda. Blogging merupakan salah satu strategi dan tentunya mempunyi dampak baik untuk pemasaran online Anda.
  1. Jalankan email marketing.
Untuk strategi pemasaran online yang selanjutnya Anda bisa menjalankan email marketing. Susun beberapa cara atau trik yang dapat memikat calon konsumen. Strategi pemasaran online UKM menggunakan email marketing ini masih mendapat banyak respon baik dari calon konsumen. Anda bisa menerapkan metode pemasaran online ini untuk bisnis atau UKM.
  1. Gunakan situs penyedia iklan.
Untuk metode pemasaran online UKM yang kelima, Anda bisa memasang iklan melalui situs penyedia iklan seperti, Google adwords, Facebook Ads, SEO, Instagram Ads, dan masih banyak lagi. Dengan mereka, pengiklanan UKM akan semakin optimal. Mereka akan membantu traffic pengunjung menjadi semakin tinggi.
> Google adwords
Google adwords merupakan sebuah strategi pemasaran periklanan menggunakan mesin pencarian google. Google adwords ini juga disebut sebagai Search Engine Marketing (SEM).
> SEO
Search Engine Optimization (SEO) yaitu proses untuk memengaruhi tingkat keterlihatan suatu website di hasil pencarian dari sebuah pencarian. Jadi dengan mneggunakan SEO maka situs web yang kita miliki berada pada posisi teratas.
> Facebook ads
Facebook ads ini salah satu fitur beriklan yang ditawarkan oleh facebook. Kita dapat mengiklankan suatu fan page yang sebelumnya sudah dibuat dengan jangkauan yang berbeda dan dapat diatur oleh pemasang iklan.
> Social media
Gunakan social media sebagai media untuk berpromosi. Pengguna media sosial diketahui dari tahun ke tahun semakin meningkat. Itu peluang besar bagi kita untuk mengiklankan usaha di media sosial. Dengan begitu produk/ jasa yang kita tawarkan semakin dikenal oleh banyak orang.
Itulah strategi pemasaran online yang efektif untuk UKM. Jika Anda salah satu pelaku UKM, terapkan strategi diatas untuk menuju UKM yang maju dan sukses.