Kabupaten Batang, adalah sebuah
kabupaten di
Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah
Batang. Kabupaten ini berbatasan dengan
Laut Jawa di utara,
Kabupaten Kendal di timur,
Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta
Kota Pekalongan dan
Kabupaten Pekalongan di barat.
Geografi
Sebagian besar wilayah Kabupaten Batang merupakan perbukitan dan
pegunungan. Dataran rendah di sepanjang pantai utara tidak begitu lebar.
Di bagian selatan adalah terdapat
Dataran Tinggi Dieng, dengan puncaknya
Gunung Prau (2.565 meter).
Ibukota Kabupaten Batang terletak di ujung barat laut wilayah kabupaten, yakni tepat di sebelah timur
Kota Pekalongan,
sehingga kedua kota ini seolah-olah menyatu. Kabupaten Batang terletak
pada 6o 51' 46" sampai 7o 11' 47" Lintang Selatan dan antara 109o 40'
19" sampai 110o 03' 06" Bujur Timur di pantai utara Jawa Tengah . Luas
daerah 78.864,16 Ha. Batas-batas wilayahnya sebelah utara Laut Jawa,
sebelah timur Kabupaten Kendal, sebelah selatan Kabupaten Wonosobo dan
Kabupaten Banjarnegara, sebelah barat Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Sejarah Batang
Kabupaten Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri
sebagai Kabupaten sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31
Desember 1935. Per 1 Januari 1936, Batang secara resmi digabungkan
kedalam Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status
Kabupaten Batang. Ide pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui
sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung
bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922).
Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian
Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.
Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta
pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri
atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah
dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil
Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo
(anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota
DPRDS).
Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya
kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung
diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah
dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.
Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang
terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).
Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M.
Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD
Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala
Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.
Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan
kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana
Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota
DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R.
Abutalkah.
Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan
R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD).
Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan,
yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.
Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut,
sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada
delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di
Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala
Daerah Propinsi Jawa Tengah di Semarang.
Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I
dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang
langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan
keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai
wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo,
Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II
serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.
Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah,
wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R.
Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota
yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu,
memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam
acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan
Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang.
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara
Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI
Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.
Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang
dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan
mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang
sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian
pembentukan Daerah Tingkat II Batang.
Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu,
ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh
Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL
Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala
Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan
kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala
Daerah Jawa Tengah.
Daftar Bupati
- R. Sadi Poerwopranoto, 8 April 1966 s/d 31 Mei 1967
- R. Harjono Prodjodirdjo, 31 Mei 1967 s/d 10 Oktober 1972
- Soejitno, 10 November 1972 s/d 21 Maret 1979
- Soekirdjo, 21 Maret 1979 s/d 1 Januari 1988
- Soehoed, 26 Juli 1988 s/d 26 Juli 1993
- Moeslich Effendi, SH, 26 Juli 1993 - 26 Juli 1998
- Djoko Poernomo, SH, MM, 22 Oktober 1998 - 7 Agustus 2001
- Bambang Bintoro, SE, 11 Februari 2002 - sekarang
Pembagian administratif
Kabupaten Batang terdiri atas 15
kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah
desa dan
kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan
Batang.
Di samping Batang, kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan
adalah Tulis, Subah, Gringsing (Plelen); ketiganya berada di
jalur pantura
serta Limpung sebagai segitiga emas pertemuan bisnis Tersono, Bawang,
Bandar. Juga di selatan kota Batang ada Bandar yang saat ini berkembang
pesat.
Pendidikan
Transportasi
Batang dilalui
jalan negara jalur
pantura(Jalan
Daendels 1808 M) , yang menghubungkan
Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi ). Meski jalan negara tersebut
memiliki 5 lajur, 3 di kanan dan 2 di kiri, namun saat musim
mudik
lebaran terjadi kemacetan di jalur ini. Tersedia jalur alternatif untuk
menghindari kemacetan ini, yaitu melalui Batang - Bandar - Blado -
Reban - Bawang - Sukorejo - Parakan - Temanggung - Magelang - Jogja dan
Batang - Bandar - Limpung - Tersono - Sukorejo - Weleri - Semarang.
Kabupaten Batang juga dilintasi jalur
kereta api
lintas utara pulau Jawa (Jakarta-Surabaya). Karena kedekatannya dengan
Kota Pekalongan yang lebih besar, kebanyakan kereta api tidak berhenti
di stasiun Batang. Naik kereta api melalui wilayah Kabupaten Batang
sangat menarik dan tidak membosankan, karena rel berada tepat di tepi
pantai yang memiliki pemandangan indah.
Terminal angkutan Bus terpenting di Kabupaten Batang adalah Terminal
Banyuputih dan Terminal Limpung yang selalu ramai disinggahi bus antar
kota . Sedangkan Bus Antar Kota-antar propinsi akan singgah untuk
istirahat di banyak restaurant di Kecamatan Gringsing .
Terminal angkutan barang / truk ada di Banyuputih dan Timbang ,
sehngga Batang yang terletak di pertengahan pulau Jawa selalu disinggahi
truk-truk barang antar pulau di Indonesia .
Perekonomian
Posisi wilayah Kabupaten Batang berada pada jalur ekonomi pulau Jawa
sebelah utara. Arus transportasi dan mobilitas yang tinggi di jalur
pantura memungkinkan berkembangnya kawasan tersebut yang cukup
prospektif di sektor jasa transit dan transportasi.
Kondisi wilayah Kabupaten Batang yang merupakan kombinasi antara
daerah pantai, dataran rendah dan pegunungan, menjadikan Kabupaten
Batang berpotensi yang sangat besar untuk agroindustri, agrowisata dan
agribisnis.
Potensi Investasi
Terdapat banyak industri tekstil di wilayah Kabupaten Batang, dari
skala rumah tangga sampai industri berorientasi ekspor, antara lain PT
Primatex dan PT Saritex. Wilayah Kabupaten Batang sangat strategis dari
sisi ekonomi, karena dilewati oleh jalur perdagangan nasional, jalan
pantura. Wilayahnya yang memiliki garis pantai yang terhitung panjang
berpotensi untuk dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan maupun
pelabuhan kargo untuk barang-barang hasil produksi industri setempat.
Rencana Pemerintah Pusat untuk membangun jaringan transmisi gas bumi
dari Cirebon, Jawa Barat ke Gresik, Jawa Timur memiliki potensi
tumbuhnya industri besar disepanjang jalur pipa gas tersebut. Pasokan
listrik di wilayah Batang juga dapat diandalkan, karena dilewati oleh
jaringan SUTET milik PT PLN (persero). Di beberapa wilayah juga memiliki
potensi energi hidro yang dapat dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik
Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Wilayah Batang yang sangat luas, dengan sejarah bencana geologi yang
hampir tidak ada, ditunjang sumber daya manusia yang melimpah akan
menguntungkan bagi investor yang hendak membangun industri di wilayah
ini.
GABUNG DI GRUP FB :
BATANG LOVERS COMUNITY